Anggota Dewan Risih Dengan Sebutan Kunja
Sementara itu, Kasubag Komisi Fraksi Setwan, Sri Sugiarti mengatakan, usai lebaran dewan akan langsung membahas 5 raperda yang sudah menunggu. Termasuk diantaranya, raperda lama yang belum juga selesai. Yakni Raperda tarif pelayanan kesehatan kelas III di RSUD Banyumas dan RSUD Ajibarang.
Sri Sugiarti menuturkan, untuk setiap raperda perlu dua kali konsultasi di lokasi yang berbeda, untuk menambah referensi. Saat pembahasan tarif kelas III di RSUD Ajibarang, katanya, konsultasi dilakukan ke Banjarnegara, Cilacap, Surabaya, hingga RSUD di Sampang, Madura. "Untuk penentuan lokasi konsultasi ditentukan pansus. Saat ini belum ada rencana lokasi kunja," imbuhnya. (azz/sus)