Anggota DPD Jangan Mau jadi Menteri
Rabu, 02 September 2009 – 20:18 WIB
Legitimasi politik seorang Anggota DPD, lanjut Sarwono Kusumaatmadja, merupakan keputusan dan kepercayaan langsung yang diberikan oleh rakyat melalui sebuah pemilihan umum. Sementara dasar hukum seseorang untuk jadi pembantu presiden hanya melalui keputusan presiden.
Proses ini berbeda dengan apa yang terjadi di DPR, karena anggota DPR itu sebelumnya ditentukan secara mutlak partai. Jika elit partai tidak berkenan maka kadernya tidak bakal dipilih oleh rakyat untuk jadi Anggota DPR, imbuh Sarwono Kusumaatmadja.