Anggota DPD RI dari Kalteng Minta Pemerintah Transparan Soal Program Food Estate
![Anggota DPD RI dari Kalteng Minta Pemerintah Transparan Soal Program Food Estate Anggota DPD RI dari Kalteng Minta Pemerintah Transparan Soal Program Food Estate - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/03/11/ketua-komite-i-dpd-agustin-teras-narang-menjadi-pembicara-pada-diskusi-mpr-rumah-kebangsaan-di-media-center-kompleks-parlemen-jakarta-rabu-113-foto-ricardojpnncom-84.jpg)
Kedua, kata Teras, tujuan besar keberadaan food estate perlu dicapai dengan adanya perencanaan, fokus, dan dukungan dana yang memadai sampai berhasil.
Oleh karena itu, perlu perencanaan serta eksekusi dengan baik dan benar agar tidak menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan pemerintah.
Ketiga, menurut mantan pimpinan Komisi II DPR RI ini, pengalaman dalam pengawasan terhadap food estate di Kalteng ada yang mesti dipahami publik.
Menurut dia, food estate di Kalteng tersebar di 3 Kabupaten, yakni Pulang Pisau, Kapuas, dan Gunung Mas.
Secara komoditas, terdiri dari dua, yakni padi dan singkong. Secara fokus pengelolaan juga terbagi dua, yakni Kementerian Pertanian dan Kementerian Pertahanan, meski secara umum ada kolaborasi termasuk dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bertanggungjawab atas perizinan dan status area food estate dalam kawasan hutan.
Keempat, dia menyebut dari pemantauannya bahwa untuk komoditas padi di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas yang oleh Kementerian Pertanian melibatkan petani sejak awal, terlihat ada perkembangan positif ditandai dengan peningkatan produktivitas padi dan sebagian pembangunan infrastrukturnya.
Ada sebagian yang sempat tidak berhasil karena pengkondisian lahan eks gambut, namun secara umum menunjukkan hasil yang cukup baik.
"Sementara untuk komoditas singkong di Kabupaten Gunung Mas yang minim study kelayakan dan pelibatan warga, sampai saat ini belum terpantau menghasilkan," ujar Teras.