Anggota DPR Ditahan Kejaksaan
Dugaan Penyuapan Untuk Meloloskan Pinjaman DaerahKamis, 12 November 2009 – 01:36 WIB
Tiba di gedung Kejati Banten, keduanya langsung menuju ruangan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten. Berdasarkan informasi, Dimyati menjalani pemeriksaan menyusul kasus yang menjerat mantan orang nomor satu di Kabupaten Pandeglang tersebut telah dinyatakan lengkap dan masuk tahap penuntutan.
Setelah sekitar dua jam diperiksa, wartawan media cetak dan elektronik yang menunggu di Kejati Banten mendapatkan informasi bahwa Dimyati Natakusumah bakal langsung ditahan. Proses penahanannya sendiri cukup memakan waktu. Pihak Kejati Banten berupaya mengecoh para wartawan ketika akan membawa Dimyati ke LP Kelas II A Serang.