Anggota DPR Minta Kemenag Segera Bahas Teknis Penyelenggaraan Umrah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Agama menindaklanjuti keputusan Arab Saudi yang membuka kembali ibadah umrah bagi umat muslim dari Indonesia.
Menurutnya, perlu segera dibahas secara teknis pelaksanaan umrah, terutama mengenai protokol kesehatan dan kebutuhan biaya yang akan diberikan kepada penyelenggara umrah di Indonesia.
"Tentu kita patut bersyukur atas dibukanya kembali ibadah umrah untuk umat muslim dari Indonesia. Kebijakan ini tidak lepas dari semakin terkendalinya penanganan Covid-19 di Indonesia," kata Ace Hasan.
Ace Hasan mengatakan kebijakan tersebut telah menunjukkan pemerintah Arab Saudi percaya terhadap Indonesia dalam penanganan Covid-19.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar di Jakarta pada 8 Oktober menyampaikan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah dari Indonesia kembali dibuka, sebagaimana dikatakan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi.
"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Arab Saudi perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Sabtu (9/10).
Dia juga menjelaskan saat ini sebuah komite khusus di Arab Saudi tengah berupaya untuk meminimalisasi segala hambatan yang dapat menghalangi jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah tersebut.
Selain itu, Arab Saudi juga mempertimbangkan penetapan masa karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.