Anggota DPR Nilai Rapid Test Ketat Membebani Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Otoritas kesehatan diminta menjelaskan kepada publik sampai kapan kebijakan rapid test ketat diberlakukan. Hal itu disampaikan anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Sitorus, karena khawatir kebijakan rapid test ketat membebani rakyat.
“Setahu saya virus itu punya masa inkubasi empat hari, jadi cukup aneh kalau masyarakat terus diminta melakukan swab antigen setiap hari ketika melakukan aktivitas atau perjalanan sebab hanya berlaku maksimal 24 jam,” kata Deddy, dalam keterangan tertulis kepada media, Rabu (24/3).
“Seingat saya kebijakan itu diambil tahun lalu untuk mengerem laju penyebaran virus yang cukup tinggi. Apakah setelah tiga bulan kebijakan itu tidak sebaiknya dievaluasi?” tanya Deddy.
Sebagaimana diketahui, pemerintah mengeluarkan aturan yang mewajibkan test swab antigen dan hanya berlaku 1x24 jam, dan Test PCR berlaku 3x24 jam untuk pelaku perjalanan. Kebijakan ini juga diikuti dengan kebijakan berbagai kantor pelayanan publik dan instansi pemerintah yang mengharuskan hal yang sama.
“Pemerintah harus menjelaskan apakah kebijakan ini akan diteruskan saat penyebaran virus mulai melandai dan vaksinasi massal mulai dilakukan secara massif. Sejauh mana efektivitas kebijakan ini dalam mengerem laju penyebaran virus?” tanya Deddy lagi.
Menurut anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Utara ini, umumnya pelaku perjalanan dan memiliki mobilitas tinggi orangnya itu-itu saja. Sehingga kebijakan rapit test 1x24 jam itu tidak serta merta menambah secara signifikan rasio tes berbanding jumlah penduduk.
“Saya mendukung kalau kebijakan ketat ini dilakukan dalam rangka tracing, peningkatan rasio test, membatasi pergerakan massal saat akhir pekan atau libur panjang dan khususnya di daerah yang memiliki trend kenaikan penyebaran virus yang tinggi. Oleh karena itu, otoritas kesehatan perlu segera mengkaji ulang kebijakan ini,” kata Deddy.
Deddy juga meminta agar pemerintah mendahulukan vaksinasi bagi kelompok masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi dan sektor-sektor yang memiliki interaksi tinggi. Seperti masyarakat yang bekerja di sektor transportasi, warung atau rumah makan, hotel, perkantoran, buruh, pedagang pasar dan mal, pekerja proyek dan kelompok-kelompok yang sangat terkait dengan pemulihan ekonomi dan sangat rentan.