Anggota DPR tak Kaget Siswa SMA/SMK Harus Bayar SPP
jpnn.com - JPNN.com - Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati mengaku tidak kaget dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menarik uang sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) bagi SMA dan SMK tahun 2017.
Hal itu menurut Reni, imbas dari regulasi yang mengalihkan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi.
Lagipula, mayoritas provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia memang belum bisa memenuhi anggaran 20 persen untuk pendidikan.
"Saya tidak kaget Pemprov Jatim belum bisa menggratiskan SPP SMA/SMK. Karena banyak daerah seperti itu. Mayoritas kabupaten dan provinsi di Indonesia belum memenuhi amanat UU. Masih ada pungutan-pungutan," kata Reni melalui sambungan telepon, Kamis (5/1)
Karena itu, Ketua Fraksi PPP DPR ini hanya bisa mendorong pemerintah pusat maupun daerah segera memenuhi amanat Undang-undang dengan mengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen secara konsisten.
"Kalau kita (DPR) komitmen dengan pusat. Pemerintah harus berupaya bagaimana memenuhi amanat UU, harus membiayai pendidikan. Ketika wajib belajar 12 tahun sudah menjadi komitmen presiden, seluruh rakyat usia sekolah, punya uang atau tidak harus dibiayai," pungkasnya.