Anggota DPRD Diperiksa Polisi terkait Kasus Pencurian, Alamak
Rabu, 26 Mei 2021 – 21:28 WIB
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah menahan tiga pengurus koperasi yang dilaporkan melakukan pencurian sawit milik PT Produk Sawitindo.
Selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik beberapa waktu lalu, ketiga pengurus KSUPJ yang berstatus tersangka langsung ditahan.
Ketiga tersangka, yakni berinisial A selaku wakil ketua KSUPJ, S sebagai sekretaris koperasi, dan M bendahara koperasi.
Kerugian atas kasus pencurian buah kelapa sawit ity berdasarkan penghitungan pihak perusahaan sekitar Rp 200 juta. (antara/jpnn)