Anggota DPRD DKI Ganti Pelat Mobil, PKS: Harus Berprasangka Baik
jpnn.com - JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Selamat Nurdin menanggapi komentar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengenai anggota DPRD DKI yang mengubah pelat mobil Toyota Corolla Altis pemberian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi warna hitam.
“Mungkin anggota dewan ini kan banyak yang baru, mungkin sebelumnya bukan pejabat DKI, latar belakangnya dari profesional atau swasta, jadi tidak mengerti. Harus berprasangka baik, jadi jangan langsung ngomong tangkap dong. Kalau salah ya kasih tahu,” kata Selamat di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (2/10)).
Menurut Selamat, pihak Sekretariat Dewan atau Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah DKI kemungkinan tidak memberikan sosialisasi kepada anggota dewan soal perubahan pelat mobil. Dia menyebut, ada anggota dewan yang mengganti pelat secara legal seperti gubernur dan menteri-menteri, namun tidak mencantumkan kode PQB.
Kode PQB merupakan kode resmi milik Pemerintah Daerah DKI. “Bisa jadi itu terjadi ketidaksengajaan. Mayoritas anggota dewan kan baru ya, bisa jadi karena dia tidak mengerti. Itu harus disosialisasi. Kan pas dibagiin enggak ada sosialisasi ini bisa diganti pelat hitam,” ungkap Selamat.
Sebelumnya, Ahok meminta agar anggota dewan yang mau mengubah pelat mobil menjadi warna hitam agar melapor ke polisi. Jika tidak melapor, maka mereka harus ditangkap karena melakukan kecurangan.
“Itu harus ditangkap polisi. Kalau mau nanti lapor ke polisi, nanti dikasih pelat yang ada RFS, RFR, RFC dan lain-lain khusus dari polisi. Kayak mobil saya ini kan pelat merah. Saya dapat pelat itu karena kita ajukan. Makanya kodenya RFK, RFR kalau kepalanya dua itu umum dan bisa beli. Kalau kepalanya satu ya itu mobil pemerintah, pelat merah diubah jadi hitam,” ungkap Ahok. (gil/jpnn)