Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggota DPRD DKI Tidak Tanggung-Tanggung Mengkritik Kebijakan Pemerintah Pusat, 17 Poin Bos!

Minggu, 24 Januari 2021 – 21:54 WIB
Anggota DPRD DKI Tidak Tanggung-Tanggung Mengkritik Kebijakan Pemerintah Pusat, 17 Poin Bos! - JPNN.COM
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah baik. Namun, masih butuh penajaman dalam beberapa aspek.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan bahwa sedikitnya ada 17 aspek yang perlu ditingkatkan pada PPKM Jawa-Bali.

"Dari segi poin-poin kebijakannya sudah bagus, namun untuk selanjutnya, butuh penajaman dalam beberapa aspek yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, khususnya pemerintah pusat yang memiliki kebijakan ini," kata Mujiyono.

Peningkatan aspek yang perlu diperhatikan oleh pemerintah pusat, menurut Mujiyono adalah pertama, lanjutkan kebijakan untuk menutup sementara warga negara asing (WNA) ke wilayah Indonesia demi memastikan tidak terjadi penularan varian COVID-19 di Indonesia.

"Lakukan juga pemantauan terhadap WNA yang sudah telanjur masuk ke Indonesia sebelum dilakukan penutupan," ucap Mujiyono.

Kedua, pembatasan harus memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk, dengan memastikan program BST, Program Keluarga Harapan (PKH) dan jenis bantuan lainnya dapat diterima setiap warga di wilayah penerapan PPKM.

Ketiga, Kemensos harus bekerja dalam waktu singkat untuk meningkatkan akurasi (kualitas, transparansi, pemutakhiran) data penerima bantuan sosial; Keempat, kecukupan dan keterjangkauan harga bahan kebutuhan pokok harus dijaga; Kelima, beri relaksasi yang diperlukan bagi dunia usaha saat PPKM diberlakukan.

Keenam, beri dukungan anggaran bagi daerah penerapan PPKM secara memadai dengan mengalihkan anggaran dari proyek infrastruktur yang belum mendesak; Ketujuh, pembangunan kepekaan terhadap krisis (sense of crisis) masyarakat bahwa kondisi pandemi COVID-19 belum dapat dikendalikan mengingat kecenderungan masyarakat abai terhadap protokol kesehatan.

Kedelapan, peningkatan pendataan kasus COVID-19 serta data angka kematian sesuai standar WHO; Kesembilan, perketat penerapan protokol kesehatan dan pengawasan warga yang masuk ke Jawa-Bali serta pergerakan antar daerah Jawa-Bali; Ke-10, harus ada peningkatan kapasitas RS untuk penanganan pasien COVID-19, khususnya ketersediaan ruang ICU serta tenaga kesehatan perlu ditingkatkan dalam waktu singkat.

Anggota DPRD DKI Jakarta habis-habisan mengkritik kebijakan PPKM milik pemerintah pusat

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News