Anggota DPRD Kebumen Sempat Terjaring OTT KPK, Beginilah Ceritanya...
Sejurus kemudian keduanya pun dibawa ke Polres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan awal. Suhartono yang mengaku tidak tahu-menahu persoalan tersebut pun ikut dibawa ke Polres Kebumen.
"Saya juga bingung mau melakukan apa. Karena saya tuan rumah dan saya juga kebetulan anggota Komisi A otomatis saya ikut dibawa," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, dirinya diperiksa di Polres Kebumen hanya sebentar. Setelah itu, dia dibawa penyidik ke Polres Purworejo sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 03.00 dini hari. Di Polres Purworejo, dia dicecar sekitar sepuluh pertanyaan oleh penyidik KPK. Pemeriksaan tersebut memakan waktu hingga empat jam.
"Pertanyaan sekitar sembilan sepuluh pertanyaan. Setelah itu, saya dibawa ke Jakarta menggunakan penerbangan paling pagi dari Jogja," ujarnya lagi.
Suhartono bersama rombongan penyidik sampai di Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB. Sesampainya di KPK, Suhartono diperiksa sebagai saksi hingga pukul 21.00 WIB. "Dan jam sebelas malam saya dinyatakan boleh pulang," tegasnya.
Suhartono mengaku selama diperiksa dirinya tidak dikumpulkan dengan pihak lain. Dia diperiksa penyidik seorang diri. "Jadi saya juga tidak tahu persis siapa saja yang ada di sana," imbuhnya.
Namun demikian, Suhartono mengaku sempat melihat Yudi, Dian Lestari dan Sekda Kebumen Adi Pandoyo di gedung KPK. Suhartono mengaku bersyukur bisa pulang ke Kebumen setelah diperiksa oleh KPK.
Dia meyakini tidak terlibat dengan kasus yang menimpa Yudi itu."Bukan berarti saya benar, tapi sesungguhnya Allah yang melindungi saya. Sehingga (saya) bisa sampai lagi di Kebumen dan bisa bertugas lagi," tandasnya.(ori/jpg/ara/jpnn)