Anggota DPRD Ketangkap Bawa Shabu
Selasa, 24 Februari 2009 – 20:39 WIB
Anggota DPRD yang juga Ketua Partai PKPI Kota Pariaman itu berada di Jakarta untuk mengurus keperluan partai. "Saat ditangkap, dia akan pulang ke Pariaman. Sabu itu dibeli di Jakarta untuk dibawa pulang. Kami masih mengusut darimana dia mendapatkan shabu," kata Kombes Pol Zulkarnaen. Kepada penyelidik, Basrial mengaku membeli barang haramnya itu dari seseorang berinisial J di daerah Glodok, Jakarta Barat. Basrial membeli sabu sebanyak 10 gram senilai Rp 14 juta. "Dia sudah 3 kali beli shabu ke J sebelum ini," kata Zulkarnain.
Pada saat tertangkap, seorang teman Basrial ikut dibekuk. Namun karena tidak menemukan barang haram, orang yang menemani Basrial dan juga berinisial J tersebut kemudian dibebaskan. Basrial yang menjabat sebagai Ketua F-PKPI Kota Pariaman, Sumbar, sempat lolos dalam pemeriksaan X-Ray dengan berpura-pura meninggalkan satu barang bawaannya dengan alasan ingin makan bakso.