Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggota DPRD Provinsi Kaltara Dilantik 1 Desember

Selasa, 14 Oktober 2014 – 09:37 WIB
Anggota DPRD Provinsi Kaltara Dilantik 1 Desember - JPNN.COM

jpnn.com - TANJUNG SELOR – Sebanyak 35 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan dilantik pada 1 Desember 2014. Namun demikian, hingga kini pihak KPU Provinsi Kaltim masih menunggu petunjuk dari KPU RI terkait mekanisme pengisian keanggotaan DPRD Kaltara.

"Kami masih menunggu PKPU (Peraturan KPU)-nya yang masih dibahas di KPU Pusat," kata Ketua KPU Kaltim Ida Farida seperti dilansir Radar Tarakan (Grup JPNN.com), Selasa (14/10).

Terpisah, Sekretaris DPRD Kaltara Abdul Majid juga menyatakan hal serupa. Namun sesuai hasil koordinasi dengan KPU Kaltim maupun mengacu ketentuan di dalam UU Pembentukan Provinsi Kaltara disebutkan bahwa DPRD Kaltara dibentuk paling lama setelah anggota DPRD Kaltim hasil Pemilu 2014 dilantik.

"Berarti target pada Desember mendatang. Sesuai hasil pertemuan dengar pendapat di DPRD Kaltim belum lama ini meminta pada 1 Desember pelantikan anggota DPRD Kaltara dilaksanakan,” kata Abdul Majid.

Tempat pelantikan direncanakan di Gedung PKK Pemkab Bulungan. Dana pelantikan disiapkan Rp 2 miliar yang dipergunakan untuk akomodasi seperti tempat menginap, sewa kendaraan antar jemput tamu, hingga perlengkapan bagi calon anggota DPRD kaltara yang akan dilantik.

“Jadi yang 35 orang ini akan diinapkan tiga hari sebelum dilakukan pelantikan dan satu hari setelah dilantik. Minimal 35 orang ini menginap di Tanjung Selor selama 5 hari, karena calon anggota DPRD Kaltara berasal dari luar termasuk keluarganya, tetapi belum dipastikan karena nanti akan ada pertemuan selanjutnya lagi,” ungkapnya.(ule/ris/jpnn)

TANJUNG SELOR – Sebanyak 35 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan dilantik pada 1 Desember 2014. Namun demikian, hingga kini

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News