Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka
Sebagai Aktor Intelektual Unjuk RasaSelasa, 10 Maret 2009 – 17:42 WIB
Lebih lanjut dikatakan Kapolri, tersangka berperan sebagai aktor intelektual dalam aksi itu. Dengan begitu, jumlah tersangka dalam kasus itu bertambah menjadi 69 orang. Hanya saja, hingga kini pihak penyidik Polda Sumatera Utara belum dapat memeriksa tersangka AL, lantaran masih menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri.
Untuk diketahui, unjuk rasa anarkis dalam rangka menuntut pembentukan Propinsi Tapanuli itu, menyebabkan ruang sidang wakil rakyat dirusak massa, dan berakibat Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat meninggal dunia dalam aksi itu, karena terkepung massa dan terkena serangan jantung.