Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka

Sebagai Aktor Intelektual Unjuk Rasa

Selasa, 10 Maret 2009 – 17:42 WIB
Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka - JPNN.COM
Dari semua tersangka, tujuh tersangka dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan upaya perencanaan untuk membunuh Abdul Azis Angkat. Polri telah meminta izin kepada Mendagri untuk memeriksa 18 anggota DPRD Sumut terkait dengan kasus ini, namun hingga kini izin belum diberikan. (rie/JPNN)

JAKARTA - Seorang anggota DPRD asal Sumatera Utara telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis di gedung DPRD Sumatera Utara,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA