Anggota DPRD Tersangka UPS Digarap Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Dua tersangka korupsi pengadaan uninterruptible power supply anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar dan Firmansyah diperiksa penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (24/11).
“Fz dan F diperiksa oleh penyidik Bareskrim hari ini," kata Kepala Biro Penmas Polri Brigjen Agus Rianto, Selasa (24/11).
Kedua tersangka itu sudah memenuhi panggilan penyidik. Saat ini, Agus menambahkan, keduanya tengah menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim telah memeriksa sebanyak enam saksi dari unsur legislatif terkait dugaan korupsi pengadaan alat catu listrik tersebut.
Ini merupakan pengembangan penyidikan dari dua tersangka pejabat Pemprov DKI Jakarta yang sudah dijerat sebelumnya, yakni Alex Usman dan Zaenal Soelman.(boy/jpnn)