Anggota DPRD yang Ditangkap soal Penggelapan Mobil Rental Berdamai dengan Korban
![Anggota DPRD yang Ditangkap soal Penggelapan Mobil Rental Berdamai dengan Korban Anggota DPRD yang Ditangkap soal Penggelapan Mobil Rental Berdamai dengan Korban - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/04/01/kabid-humas-polda-lampung-kombes-umi-fadilah-astutik-saat-me-dk9g.jpg)
Mobil tersebut disewa anggota dewan itu selama 4 hari dengan biaya Rp 350 ribu per hari.
Setelah membawa mobil rental, pelaku malah menggadaikan kendaraan itu seharga Rp 35 juta kepada P yang hingga kini masih diburu pihak kepolisian.
"Mengetahui mobil miliknya telah digadaikan, korban bernama Suharto pun membuat laporan ke pihak kepolisian dan Nisfu Apriana pun diamankan Polsek Tanjung Karang Timur," kata dia.
Kabid Humas Polda Lampung itu juga menyebut bahwa anggota legislatif kota Bandar Lampung itu menggadaikan mobil rental untuk membayar utang.
"Dari keterangan pelaku ini, dia (NA) menggadaikan mobil tersebut untuk membayar utang-utangnya," ujar dia.(ant/jpnn)