Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggota F-PKS Minta Pemda dan Himbara Laksanakan Arahan Mensos Risma

Jumat, 03 September 2021 – 23:20 WIB
Anggota F-PKS Minta Pemda dan Himbara Laksanakan Arahan Mensos Risma - JPNN.COM
Anggota Komisi VIIl DPR KH Buchori mendampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam kegiatannya di Semarang, Jumat (3/9). Foto: Kemensos

jpnn.com, SEMARANG - Anggota Komisi VIIl DPR KH Buchori meminta Bank Himbara bersama pemerintah daerah dan pendamping sosial proaktif mengatasi kendala dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

Anggota Fraksi Keadilan Sejahtera ini mengapresiasi langkah Menteri Sosial Tri Rismaharini yang memberikan solusi langsung dalam mengatasi kerumitan penyaluran bansos.

"Pertemuan yang dipimpin Ibu Mensos ini sangat bermanfaat. Bu Mensos tadi langsung memberikan arahan-arahan terkait berbagai kendala dalam penyaluran bansos. Saya minta pihak terkait tadi proaktif menindaklanjuti catatan dan evaluasi Mensos," kata Buchori mendampingi Mensos di Semarang, Jumat (3/9).

Dalam pertemuan hadir perwakilan Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara), pemerintah daerah dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Pertemuan membahas penyaluran PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kendal, dan Salatiga.

Dari hasil evaluasi, kendala banyak berada pada tiga pihak tersebut.

Kendala tersebut berupa keterlambatan pencairan dana, pemblokiran kartu, kartu yang belum terdistribusi, kesalahan data, buku tabungan yang belum terdistribusi, e-wallet yang tidak aktif, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) meninggal atau pindah.

Mensos menyatakan Undangan-Undang No 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin memberikan pemerintah daerah kewenangan menentukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Anggota Komisi VIIl DPR KH Buchori mendukung akselerasi penyaluran bansos dan meminta pihak terkait menindaklanjuti arahan Mensos Risma tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News