Anggota Geng Motor Curi Motor
Senin, 03 Februari 2014 – 08:49 WIB
![Anggota Geng Motor Curi Motor Anggota Geng Motor Curi Motor - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
"Setelah mendapat laporan dari korban, kami dengan sigap langsung menyelidikinya. Akhirnya kami berhasil mencium tempat motor yang dicuri tersebut, dan langsung meringkus pelaku dan mengamankan barang buktinya,” tandasnya.
Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (ygo/din)