Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggota KIP Aceh Singkil Disanksi Peringatan Keras

Jumat, 16 Januari 2015 – 23:30 WIB
Anggota KIP Aceh Singkil Disanksi Peringatan Keras - JPNN.COM
Anggota Majelis DKPP Valina Singka Subekti. Foto: dok.JPNN

“Berdasarkan hal tersebut DKPP berpendapat Teradu III terbukti melanggar ketentuan Pasal 11 huruf c dan Pasal 15 huruf a, b, dan huruf d Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, DKPP Nomor 13 Tahun 2012, Nomor 11 Tahun 2012 dan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu,” berikut bunyi pertimbangan putusan DKPP.(gir/jpnn)

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Komisioner Komisi Independen Pemilu (KIP) Kabupaten

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close