Anggota Komisi VI: IPO PHE tak Akan Menghilangkan Kontrol Negara
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan mengatakan rencana penjualan perdana saham (initial public offering /IPO) PT Pertamina Hulu Energi (PHE) tidak akan menghilangkan kontrol negara terhadap Pertamina, termasuk Sub Holding Upstream. Pasalnya, saham yang dijual sangat kecil, hanya sekitar 10 persen.
“Sama sekali tidak (hilangkan kontrol negara),” jelas Nasim, pada Jumat (26/5).
Bahkan, menurut Nasim, rencana IPO PHE justru merupakan terobosan, sebab dengan masuk bursa saham, perusahaan milik negara tersebut akan semakin transparan.
“Kita tidak bisa membiarkan perusahaan BUMN dijalankan seperti dulu, tidak ada perubahan. Dengan adanya keterbukaan informasi dan kinerja, menjadi penegas bahwa Pertamina bisa menjadi perusahaan yang semakin besar, sehingga ekspansi ke luar negeri semakin mudah,” kata dia.
Menurut Nasim, melalui dana yang didapat dari IPO sekitar Rp 20 triliun atau setara USD 1,36 miliar, PHE akan bisa mengembangkan usaha.
Antara lain, melakukan pengembangan atau pengeboran sumur baru dan bahkan akuisisi sejumlah perusahaan. Melalui investasi tersebut, pada akhirnya PHE bisa menjaga momentum kinerja positif 2022, termasuk mendukung tercapainya target produksi nasional minyak bumi sebanyak 1 juta barel per hari (bph).
“Dana itu digunakan untuk pengembangan dan memperluas produksi minyak melalui akuisisi sejumlah perusahaan serta pengeboran sumur baru. Melalui tata kelola yang semakin baik dan transparan, kinerja juga akan menjadi lebih baik karena publik bisa menilai secara jelas,” kata Nasim.
Dari aspek legal, Nasim juga mengatakan, tidak perlu ada kekhawatiran terkait IPO PHE. Karena berdasarkan Keputusan MK Nomor 61/PUU-XVIII/2020 jelas tidak melarang perusahaan BUMN melakukan IPO. Selain itu, berdasarkan Pasal 77 huruf C dan D UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Pertamina juga tidak termasuk perusahaan persero yang dilarang diprivatisasi.