Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto Minta Aturan Terkait Kuota PLTS Atap Harus Diperjelas

Selasa, 10 Oktober 2023 – 18:07 WIB
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto Minta Aturan Terkait Kuota PLTS Atap Harus Diperjelas - JPNN.COM
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto. Foto: Humas DPR

Bauran energi terbarukan terhitung pada 2021 tidak pernah mencapai target tahunan. Pada tahun tersebut bauran energi terbarukan hanya terealisasi 12,2 persen dari target 14,5 persen.

Setahun setelahnya atau pada pada 2022, target bauran energi terbarukan juga tidak mencapai target. Target bauran energi terbarukan 15,7 persen hanya mampu dicapai 14,11 persen.

Sementara, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Yudo Dwinanda menilai bahwa revisi Permen nomor 26 akan memberikan keuntungan lebih baik apabila kapasitas PLTS atap yang dipasang disesuaikan dengan kebutuhan beban pelanggan di siang hari.

Dia melanjutkan, pelanggan sektor industri juga mendapatkan keuntungan lebih dalam hal penghapusan biaya kapasitas. Revisi juga mengamanahkan pemegang IUPTLU menyusun kuota pengembangan PLTS atap untuk jangka waktu lima tahun yang dirinci untuk setiap tahun.

"Usulan kuota ini akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Dirjen EBTKE dan Dirjen Ketenagalistrikan, sebelum ditetapkan," katanya.

Dia menjelaskan, nantinya para pemegang IUPTLU dapat mengusulkan perubahan kuota pengembangan PLTS sesuai dengan kondisi sistem. Sedangkan, permohonan pembuatan PLTS atap dapat dilakukan pada Januari dan Juli untuk memastikan bahwa pelaksanaan program PLTS atap dapat berjalan dengan baik.

Yudho melanjutkan, pemerintah telah membangun aplikasi pelayanan dan pelaporan terintegrasi sistem PLTS atap. Aplikasi terintegrasi dengan sistem yang dibangun oleh PLN agar Dirjen EBTKE dapat memonitor kuota pengembangan, status permohonan sistem dan memantau pelaporan pelaksanaan PLTS atap oleh pelanggan PLN.(ray/jpnn)

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta aturan terkait sistem kuota pengajuan PLTS atap harus diperjelas.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News