"Kalau ada kejadian seperti ini, berarti yang bermasalah itu pihak travelnya, selaku penyedia jasa pemberangkatan. Dan itu berarti izinnya bisa dicabut," katanya pula menegaskan. (har/JPNN)
JAKARTA - Jemaah Calon Haji (JCH) asal Sulsel yang batal berangkat, disebutkan murni karena kesalahan pihak travel selaku penyedia jasa pemberangkatan.