Anggota Korpri Diminta Ubah Pola Kerja
Minggu, 24 Maret 2013 – 23:30 WIB
Dikatakan, Korpri harus berusaha bangkit, terlebih dengan adanya pengungkit RUU ASN ini.
Selama Orde Baru, Korpri dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu. Namun sejak era reformasi, Korpri berubah menjadi organisasi netral dan tidak berpihak kepada partai politik tertentu.
Meski sempat redup, kini KORPRI sedang berupaya menyejahterakan anggotanya dengan mengerahkan segala potensi, seperti mendirikan koperasi bekerja sama salah satunya dengan Kementerian Perumahan Rakyat.