“Kedinasan atau tidak, pemerintah tetap membantu biaya operasionalnya guna peningkatan kinerja Korpri bagi pelayanan masyarakat,” tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Posisi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) semakin menguat seiring penyusunan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).