Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggota MPR: Vaksin Covid-19 Boleh Diedarkan dengan Dua Syarat Terpenuhi

Rabu, 16 Desember 2020 – 23:53 WIB
Anggota MPR: Vaksin Covid-19 Boleh Diedarkan dengan Dua Syarat Terpenuhi - JPNN.COM
Anggota MPR Fraksi PKS Dr. Hj. Kurniasih Mufidayati saat hadir secara virtual pada acara Diskusi Empat Pilar dengan tema ‘Menanti Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19’ di Media Center MPR/DPR, lobi Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2020). Foto: Humas MPR

“Saya mengajak BPOM dan MUI untuk memahami keadaan darurat seperti ini, rakyat sangat membutuhkan vaksin agar kehidupan mereka berjalan normal kembali,” kata Fahira.

Di kesempatan yang sama, Ketua MUI Pusat Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan bahwa isu keamanan dan kehalalan adalah dua aspek yang memang menjadi komitmen pemerintah dalam upaya awal pencarian dan pengadaan vaksin Covid-19.

Komitmen itu dimulai dari tanggal 27 Agustus dengan munculnya inisiasi dari pemerintah melalui Wakil Presiden RI, saat menerima Bio Farma.

Waktu itu, Wapres menjelaskan secara khusus mengenai pentingnya aspek kepatuhan syariah di samping aspek keamanan dari pengadaan vaksin. Hal itu, kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan tim teknis untuk percepatan sertifikasi halal vaksin terdiri dari Kementerian BUMN, Kemenkes, BPOM, MUI dan Bio Farma.

Dalam perjalanannya, tenyata Sinovac secara formal mengajukan permohonan sertifikasi halal. Tim pun bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan semua dokumen.

Setelah semua proses kelengkapan dokumen terpenuhi, maka pada tanggal 15 Oktober 2020, Tim LPPOM MUI, Tim Komisi Fatwa MUI, Tim Kementerian Kesehatan dan BPOM kemudian berangkat ke Tiongkok untuk kepentingan proses auditing lapangan untuk dua tujuan tadi yakni audit aspek keamanan dan juga tujuan aspek kehalalan.

“Setelah melalui karantina mandiri selama dua minggu, tanggal 2-5 November audit kemudian dilaksanakan di Beijing. Tanggal 12 November kembali ke Jakarta dan melakukan rapat internal untuk mengkaji temuan audit,” katanya.

“Pada rapat tanggal 14 Desember dikeluarkan hasil audit yakni, masih ada dokumen penting yang harus disediakan Sinovac. Posisi terakhir, Tim Auditor masih menunggu dokumen tersebut untuk dilakukan kajian kembali. Pada intinya, MUI sampai detik ini tetap komit memberikan prioritasnya membahas aspek kehalalan vaksin Covid-19,” terangnya.(jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kurniasih Mufidayati menegaskan bahwa 1,2 juta vaksin Covid-19 siap pakai dari perusahaan asal China Sinovac yang sudah berada di Indonesia, boleh diedarkan asalkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close