Anggota Pasukan Khusus Itu Tewas akibat Hukuman Kerok Setan?
jpnn.com, MALANG - Kasus tewasnya Praka Yudha Prihartanto, 29, anggota Batalyon Komando (Yonko) 464 Paskhas Malang, yang diduga sempat dianiaya oleh tiga perwira muda , mendapat penanganan serius dari institusinya.
Sejak Jumat malam (12/5) hingga kemarin (13/5), Komandan Korps Paskhas (Dankorpaskhas) TNI-AU Marsekal Muda (Marsda) TNI Theodorus Seto Purnomo mengusut langsung kasus ini di Malang.
Tiga perwira muda, yakni Lettu MP, Letda Pas IH, dan Letda Pas AJ yang dianggap paling tahu kronologi kematian tragis Praka Yudha, sejak Jumat malam sudah ditahan di Polisi Militer Angkatan Udara (Pom AU) Lanud Abd Saleh. Penahanan ini untuk memudahkan proses pemeriksaan.
Sebab, pihak Pom AU juga belum memutuskan, apakah ketiga perwira muda itu bersalah atau tidak.
Pom AU juga mengamankan pisau komando (sangkur) yang diduga dipakai Praka Yudha untuk menyayat lehernya sendiri.
Komandan Korps Paskhas TNI-AU Marsekal Muda (Marsda) TNI Theodorus Seto Purnomo menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Pom AU untuk melakukan penyelidikan kasus ini.
Termasuk apa pun hasil dari penyelidikan Pom AU terhadap tiga perwira muda itu, dia ngikut saja.
”Memang masih tiga (perwira) yang diperiksa. Kami belum bisa menyatakan mereka bersalah karena masih praduga. Nanti kami lihat, mungkin bakal ada saksi-saksi lagi. Karena untuk menentukan keputusan harus dipelajari dulu,” tegas Seto Purnomo saat ditemui di Markas Komando (Mako) Yonko 464 Paskhas Abd Saleh, kemarin.