Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggota Polda Bareng Istri Ditangkap Dalam Kasus Narkoba

Jumat, 16 September 2016 – 07:03 WIB
Anggota Polda Bareng Istri Ditangkap Dalam Kasus Narkoba - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: PIXABAY.com

“Selain BB shabu 0,92 gram, kami juga dapatkan BB seperti bekas BB yang dibakar, pipet bekas pakai, plastic shabu yang digunakan untuk membungkus shabu, termasuk timbangan digital untuk menimbang shabu,” ungkap Bambang.

Mantan kepala BNNP Riau tersebut menyatakan berdasarkan petunjuk barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) menunjukan bahwa tersangka merupakan salah satu pengedar narkoba jenis shabu.

“Jadi dari TKP menunjukan bahwa yang bersangkutan bukan hanya pemakai, tapi pengedar juga. Dan kasus ini masih sementara kita kembangkan, dan sementara yang bersangkutan masih ditahan di sel tahanan BNNP,” kata Bambang.

Meski begitu, hingga kini Bambang Setiawan mengaku masih mendalami jaringan-jaringan tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 112, 127 dan 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

“Apakah pelaku ini merupakan jaringan baru atau jaringan dari tiga jaringan yang ditangkap BNNP pada Agustus lalu itu belum kami ketahui, karena sekarang masih dilakukan pengembangan,” tuturnya.

Menurut Bambang, pihaknya bakal terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Malut.

“Kami sangat mengharapkan sekali informasi dari masyarakat.  Jadi, masyarakat jangan takut. Kami akan selalu bekerjasama dengan masyarakat,” paparnya.

Penangkapan tersebut mendapat apresiasi dari Kapolda Malut Brigadir Jenderal Polisi Zulkarnain Adinegara. Kapolda menegaskan kepolisian Republik Indonesia sudah sejak lama tidak mentolerir anggota Polri yang terlibat dalam sesuatu hal yang bersifat illegal, termasuk narkoba, minuman keras (miras), judi, illegal fishing, illegal loging, maupun illegal mining.

TERNATE – Bripka Halim H La Sida, anggota Polda Malut ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Malut, Rabu (14/9). Halim ditangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News