Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggota Polrestabes Palembang Ditusuk, Jleb! Pelakunya...

Selasa, 07 Maret 2023 – 04:55 WIB
Anggota Polrestabes Palembang Ditusuk, Jleb! Pelakunya... - JPNN.COM
TKP penusukan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dari situ, lanjutnya, korban langsung dilarikan ke rumah sakit dengan pisau yang masih menancap di dada kanan dibantu warga setempat.

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin Palembang.

Operasi pemburuan pelaku penikaman dilakukan Personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang bermodalkan keterangan saksi-saksi yang diperiksa sejak hari Minggu (5/3).

"Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun," kata Supriadi. (antara/jpnn)


Ditusuk di bagian dada, anggota Polrestabes Palembang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close