Anggota Provos Telah Merencanakan Membunuh Aipda Ahmad Karnain, Korban Diburu di 4 Tempat
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Anggota Provos Polsek Way Pangubuan Aipda Rudi Suryanto telah merencanakan membunuh Aipda Ahmad Karnain (41).
Hal itu terungkap dalam rekonstruksi atau reka ulang kasus penembakan personel Bhabinkamtibmas Polsek Way Pangubuan.
Rekonstruksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa disaksikan Kabid Propam Polda Lampung Kombes M Syarhan, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Reynold EP Hutagalung, dan Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
AKBP Doffie mengatakan rekonstruksi yang digelar memperagakan 21 adegan di empat TKP.
Empat TKP ada di Jalinbar (jalan lingkar barat) Kampung Adijaya. Kemudian pelaku mencoba meletuskan senjata di kebun singkong, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dan di rumah korban.
"Dari hasil pendalaman rekonstruksi, ada penambahan fakta-fakta bahwa kasus pembunuhan tersebut telah direncanakan oleh pelaku,” ungkap Doffie.
Dia menjelaskan semula hasil pemeriksaan kasus pembunuhan tersebut adalah spontanitas dan persangkaan awal Pasal 338 KUHP.
Namun, terjadi perubahan setelah hasil pendalaman bahwa pembunuhan tersebut sudah direncanakan.