Sri Rahmadi pun menjelaskan asul-usul lahan. Dikatakan, sebetulnya tanah di areal tersebut milik Pertamina yang telah dihibahkan kepada TNI AL. “Berdasarkan keputusan Menteri Keungan dan Hankam, tanah seluas 7 Ha beserta bangunannya yang ada di area tersebut dihibahkan ke TNI AL. Jadi sejak tahun 2005 silam Pertamina pusat sudah bernegosiasi dengan Menteri Keuangan dan Hankam dan diserahterimakan kepada KasaL untuk TNI AL,” jelas Sri Rahmadi kepada Radar Sorong di ruang kerjanya. (dik/sam/jpnn)
SORONG- Konflik pertanahan antara warga dengan TNI AL terjadi di Jln Bubara, Sorong. Warga merasa hidupnya tak nyaman, lantaran pihak Lanal menyatakan