Angie Bisa Buat Tsunami Lebih Dahsyat
Kamis, 11 Oktober 2012 – 15:10 WIB
Angie ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait penyusunan anggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Februari 2012.
Kasus ini pengembangan kasus suap proyek Wisma Atlet yang menyeret Muhammad Nazaruddin dan Rosa.
Angie didakwa menerima uang Rp12 miliar dan 2,35 juta dolar Amerika dari Grup Permai, perusahaan Nazar. Uang itu sebagai imbalan karena Angie yang saat itu anggota Badan Anggaran DPR dan Kelompok Kerja Komisi X setuju mengusahakan agar anggaran sesuai permintaan Grup Permai. Rosa mengaku menggiring proyek melalui Angie. (flo/jpnn)