Angka-angka seputar Penanganan Dampak Gempa Lombok
”Tadi perintah Bapak Wapres bekerja sama dengan Kadin dan gubernur Jatim untuk mendirikan depo-depo bahan bangunan di setiap kecamatan,” jelas dia.
Menko PMK Puan Maharani menerangkan, sesuai Inpres Nomor 5, pemerintah pusat akan mem-back up penuh pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi. Sesuai rencana dilakukan secara bertahap hingga Maret 2019. Meskipun diperkirakan semua baru bisa selesai dalam waktu kurang dari setahun.
”Namun, kita targetkan sampai bulan Maret fasum-fasos akan dibangun mulai bulan depan. Juga sekolah, rumah ibadah, dan hal-hal yang terkait dengan administrasi daerah. Kantor pemerintah dan lain-lain kita akan bangun mulai bulan depan secara bertahap,” kata Puan.
Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Harmensyah mengungkapkan bahwa saat ini status Pulau Lombok dan daerah sekitar terdampak gempa 7,0 SR telah berganti. Dari penanganan darurat menuju transisi ke pemulihan.
Dia menyebutkan, hingga saat ini sudah ada sekitar 12 ribu kepala keluarga yang telah menerima dana bantuan stimulan dari pemerintah sesuai dengan spesifikasi kerusakan rumah. ”Semuanya dimasukkan ke dalam rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI),” ucapnya.
Sementara verifikasi kerusakan terus berlangsung. Harmensyah mengungkapkan, baru 26 persen atau sekitar 34 ribu rumah yang sudah terverifikasi dan dipastikan menerima bantuan dana stimulan. Jumlah tersebut dihitung dari total 125 ribu rumah yang rusak dengan kategori berbeda-beda.
Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga menerangkan, seluruh fasilitas publik di Lombok segera dibangun dan sudah harus berfungsi pada Desember 2018. ”Tujuannya agar anak-anak bisa sekolah lagi. Rumah sakit bisa beroperasi lagi,” tuturnya.
Pembangun rumah akan dilakukan mulai 1 September dan diperkirakan memakan waktu hingga enam bulan ke depan agar para korban tidak terlalu lama hidup di pengungsian. Pembangunan akan sepenuhnya dilakukan warga. Danis mengatakan, Kementerian PUPR membutuhkan setidaknya 2.000 tenaga pendamping teknik.