Angka Kecelakaan Masih Tinggi, Kemenhub Minta Lakukan Hal Ini
Menurut dia regulasi tersebut menjadi menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam mensinergikan perumusan dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian lalu lintas angkutan jalan.
Berdasarkan data Kepolisian Negara Republik Indonesia, jumlah kematian akibat kecelakaan LLAJ yang terjadi pada 2020 mencapai angka 23.529 jiwa, atau setara dengan 3 (tiga) jiwa meninggal dunia per jam.
Dari total korban kecelakaan di jalan, sebanyak 73 persen di antaranya melibatkan sepeda motor (tertinggi pertama).
Selain itu, peringkat kedua terjadi pada angkutan barang sebanyak 12 persen.
Terkait hal tersebut, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat berkomitmen untuk menangani permasalahan kendaraan over load over dimension (ODOL).
Sejumlah upaya dilakukan di antaranya, yaitu normalisasi kendaraan bermotor, bukti lulus uji elektronik (BLU-e), Impelentasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU), penegakan hukum dengan melakukan pengawaasan industri karoseri/bengkel modifikasi, pengawasan pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor, dan pengawasan operasional serta penegakan hukum.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono memberikan masukan kepada pemerintah untuk terus mendorong percepatan sertifikasi kompetensi ahli, teknisi atau analis, dan operator bidang/sektor transportasi.
“Masalah jalan nasional disebabkan oleh dua hal eksternal dan internal. Salah satu faktor eksternal ialah ODOL,” katanya.