Angka Perceraian di Daerah Ini Mengejutkan
jpnn.com, TERNATE - Statistik angka perceraian di Kota Ternate makin tak terbendung. Memasuki empat bulan di awal tahun ini sudah terhitung 192 gugatan cerai talak dan cerai gugat yang mendarat di Pengadilan Agama Kelas 1B Kota Ternate. Angka ini cukup mengejutkan.
Selain cerai talak dan cerai gugat, juga terdapat 35 permohonan yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Kelas 1B Kota Ternate.
”Kalau untuk perkara permohonan ini macam-macam, ada perkara ahli waris dan isbat nikah, ”ujarnya panitera PA Kelas 1B Ternate Irsan Alham Gafur di ruang kerjanya, Jumat (28/4).
Menurut Irsan angka perceraian di Kota Ternate setiap tahun mengalami peningkatan yang signifikan. Dari data lima tahun terakhir, tahun 2016 yang paling tinggi.
“Untuk tahun 2012 gugatan yang diterima 314 dan yang diputuskan 310, untuk 2013 gugatan 373 yang diputus 361,” sebutnya.
Sementara ditahun 2014, lanjut dia, gugatan yang diputuskan lebih tinggi yakni 378, sementara yang diajukan hanya 361. Lalu untuk tahun 2015 meningkat menjadi 426 gugatan dan 430 yang diputuskan. Sedangkan untuk 2016 naik 10 persen, yakni 521 gugatan yang diajukan dan yang diputuskan sebanyak 467 perkara.
”Masalah yang kita terima itu karena sebagian besar ada orang ketiga dalam rumah tangga,” jelasnya.
Dia menuturkan gugatan perceraian dibagi dalam dua bagian yakni cerai talak dan cerai gugat. Dikatakannya, dua gugatan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang berbeda. Cerai talak ada gugatan yang diajukan suami dimana setelah putusan oleh majelis hakim kedua belah pihak bisa rujuk kembali dalam masa idah yakni 100.