Angka Perceraian Masih Tinggi
Didominasi Cerai GugatRabu, 29 September 2010 – 09:03 WIB
Sementara kasus perceraian yang melibatkan kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) cukup tinggi. Tercatat hingga kemarin ada 9 kasus dengan sebagian besar disebabkan karena masalah perselingkuhan.“Meski cukup banyak, secara kuantitas kasus perkara yang kita tangani masih dalam kategori sedang, terutama bila dibanding daerah lain,” pungkasnya.
Sementara itu, dari data Pengadilan Agama Kebumen, angka perceraian cenderung terus menunjukkan grafik meningkat tiap tahunnya. Pada 2007, tercatat ada 1.388 perkara yang ditangani. Jumlah ini meningkat 466 perkara atau 33,57 persen menjadi 1.854 perkara di tahun 2008. Di tahun 2009, jumlahnya 2.047 perkara. Terdiri dari 1.306 perkara cerai gugat, 643 perkara cerai talak, 19 permohonan cerai voulunter (tidak ada pihak tergugat) dan dispensasi poligami sebanyak 9 perkara. (has)