Angka Pernikahan Anak di Indonesia Sangat Tinggi, Kemenko PMK: Peringkat 8 Dunia
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) fokus menekan angka pernikahan anak di Indonesia yang sangat tinggi.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri mengatakan angka pernikahan anak di Indonesia tertinggi kedelapan di dunia.
"Indonesia menduduki peringkat kedelapan pernikahan anak tertinggi di dunia serta kedua untuk pernikahan anak tertinggi di ASEAN," kata Femmy dalam Press Briefing di Malang, Jawa Timur, Kamis (15/12).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, terdapat 1.220.900 perempuan usia 20-24 tahun di Indonesia yang menikah sebelum berumur 18 tahun.
Adapun tingginya angka pernikahan anak di Indonesia disebabkan sejumlah faktor, seperti kesehatan, pola asuh, pendidikan, dan lainnya.
Femmy menjelaskan pernikahan anak menyebabkan timbulnya permasalahan dalam rumah tangga, seperti risiko putus sekolah, kemiskinan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual," ujar Femmy.
Guna mengatasi permasalahan tersebut, Kemenko PMK menyusun strategi penanganan melalui sejumlah program.