Angket KPU Bukan untuk Mendukung Koruptor
Selasa, 03 Juli 2018 – 12:58 WIB
Namun, kata Baidowi, lebih kepada persoalan prosedur hukum yang dilanggar. “Yakni, menabrak beberapa UU dan itu tidak boleh dalam bernegara di negara hukum itu harus bekerja sesuai dengan rel-rel hukum yang ada,” katanya.(boy/jpnn)