Angket Usut Mafia Pajak Kandas di DPR
Divoting, Kubu Pengusul Hanya Kalah Dua SuaraRabu, 23 Februari 2011 – 06:44 WIB
Menurut Muzani, persoalan mafia pajak sebenarnya terjadi karena ada perselingkuhan petugas pajak dan wajib pajak. Sebagai lembaga yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan undang -undang, lanjut dia, DPR seharusnya mendorong wajib pajak, baik perorangan, maupun perusahaan melaporkan kekayaaan secara jujur kepada negara, sehingga potensi penerimaan negara yang besar tidak bocor. ""Usulan angket yang diajukan lebih pada upaya mendapatkan panggung politik,"" sindir Sekjen Partai Gerindra, itu.
Berbagai pandangan itu tentunya disanggah kubu pengusul hak angket. Buchori dari FPKS mengatakan, kasus Gayus Tambunan dan Bahasyim adalah fakta terjadinya mafia pajak yang sulit dipungkiri.
Selain itu, lanjut dia, audit BPK semester 1 tahun 2010 menemukan indikasi menguapnya penerimaan uang negara tidak kurang dari Rp 3,9 triliun. ""Bagaimana kalau dikalikan sekian semester. Tentu ini berdampak luas bagi kehidupan negara dan masyarakat. Justru alasan angket ini begitu kuat, tidak ada alasan untuk menolak atau membatalkannya,"" kata Buchori.