Angket Usut Mafia Pajak Kandas di DPR
Divoting, Kubu Pengusul Hanya Kalah Dua SuaraRabu, 23 Februari 2011 – 06:44 WIB
Menurut sumber Jawa Pos, memang ada kekhawatiran dari tiga fraksi, yakni FPAN, FPPP, dan FPKB kalau opsinya hanya menolak, mereka akan terjebak dengan stigma ingin melindungi mafia pajak. Sehingga dimunculkan usulan menolak dengan catatan itu. ""Biar citranya tetap terselamatkan,"" ujar anggota DPR, itu.
Fachry Hamzah dari FPKS juga menolak tegas usul itu. Dengan nada menyindir, dia mengatakan tidak mau keputusan yang bernada menghibur. ""Tidak perlu ada bersandiwara nanti ada rapat gabungan gabungan segala. Kami hanya mau ini diputuskan angket atau tidak, jangan pakai bunga -bunga,"" katanya. Di luar dugaan, Fraksi Partai Gerindra yang menolak angket justru juga menghendaki voting langsung dilakukan terhadap dua alternatif pilihan, menerima atau menolak. ""Kewenangan paripurna hanya menerima atau menolak angket,"" kata Muzani.
Ketika itu ditolak dan ada kesepakatan -kesepakatan komisi yang bertanggungjawab soal pajak untuk melakukan sesuatu, lanjut Muzani, sesuai UU, itu kewenangan komisi bersangkutan. Pengakuan mengenai kekhawatiran ""citra negatif"" itu diakui oleh Toto Daryanto dari FPAN. ""Sekarang kami hanya dihadapkan pada pilihan apakah harus menerima hak angket atau menolak. Ini posisi yang sangat sulit. Kalau menolak (begitu saja), kami nanti dianggap pro mafia pajak,"" katanya.