Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Angkutan Motor Gratis Kereta Api Diberangkatan, Ada Ribuan Peserta

Selasa, 26 April 2022 – 21:03 WIB
Angkutan Motor Gratis Kereta Api Diberangkatan, Ada Ribuan Peserta - JPNN.COM
Angkutan Motor Gratis (MOTIS) 2022 melalui Kereta Api (KA) diselenggarakan melalui Ditjen Perkeretaapian dan menugaskan KAI sebagai pelaksana kegiatan. Foto dok KAI

jpnn.com, JAKARTA - Angkutan Motor Gratis (MOTIS) 2022 diberangkatkan secara perdana di Stasiun Jakarta Gudang oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri pada Selasa (26/4).

Turut mendampingi Direktur lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, M. Risal Wasal, Direktur Niaga KAI, Hadis Surya Palapa, EVP Daop 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia serta Direktur Utama KAI Logistik, TLN Ahmad Malik Syah.

Pendaftaran dibuka sejak 20 April 2022 baik melalui online di http://bit.ly/motis2022, maupun secara langsung di stasiun-stasiun yang melayani Motis.

“Pada keberangkatan perdana angkutan Motis 2022, sejumlah total 153 unit sepeda motor akan diberangkatkan melalui dua rangkaian kereta api yaitu lintas utara dan lintas selatan. Perjalanan akan menempuh waktu sekitar 8-9 jam," ujar Ahmad Malik.

Sejak pendaftaran dibuka, data pada 25 April 2022 pukul 16.00 WIB, jumlah pendaftar Motis tercatat sebanyak 2.524 peserta untuk periode arus mudik.

Sedangkan arus balik dengan jumlah peserta yang menggunakan moda KA sebanyak 2.238.

Untuk mengakomodasi antusiasme calon peserta motis yang belum memiliki tiket mudik, disediakan loket khusus pembelian tiket Kereta Api di stasiun yang melayani Motis dengan rute Pasar Senen – Semarang Tawang dan Pasar Senen – Purwosari dengan sisa kuota sejumlah 12.441 tempat duduk.

Puncak pengiriman tercatat akan terjadi pada 29 April 2022 yang merupakan hari pertama dimulainya cuti bersama dengan jumlah 417 pendaftar diikuti pada 27 dan 30 untuk arus mudik.

Angkutan Motor Gratis (MOTIS) 2022 melalui Kereta Api (KA) diselenggarakan Pemerintah RI melalui Ditjen Perkeretaapian dan menugaskan KAI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close