Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:00 WIB
Dia pun menjelaskan beberapa perbedaan antara PNS dan PPPK.
Perbedaan itu, seperti penerimaan pensiunan, tugas belajar, kenaikan pangkat, cuti alasan penting serta mutasi yang hanya menjadi hak PNS. Kendati demikian, Ani optimistis ke depan pemerintah akan memberikan perlakuan yang sama kepada PPPK dengan langkah lain.
“Pada dasarnya haknya hampir sama, seperti tunjangan baik PNS dan PPPK sama-sama mendapatkan hak tunjangan dari pemerintah daerah,” kata Ani Sofian. (antara/jpnn)