Aniaya Anggota Polisi, Dua Pria Ini Diganjar 2 Tahun Penjara Selasa, 07 November 2017 – 23:37 WIB Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com Kedua terdakwa telah terbukti bersalah dengan melakukan penganiayaan terhadap salah seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Simalungun. First «Prev12