Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
jpnn.com, MEDAN - Seorang warga bernama Riadi warga Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menjadi korban penipuan dengan modus masuk TNI.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 355 juta.
"Korban saat ini berjumlah tujuh orang, jumlah ini bertambah setelah sebelumnya hanya empat orang," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Had Wahyudi di Medan, Selasa.
Hadi melanjutkan salah satunya Riadi secara resmi melaporkan NW dengan laporan Polisi nomor LP/B/377/III/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 25 Maret 2024.
Menurut dia, modus pelaku adalah meloloskan menjadi Bintara TNI Angkatan Darat dengan cara mengirim langsung ke rekening bank atas nama NW.
"Namun, setelah uang dikirim, anak korban berinisial MA gagal masuk Bintara TNI. Sementara pada akhir Januari, Rindam Kodam I/Bukit Barisan sudah melantik Bintara TNI Angkatan Darat," tuturnya.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku seorang wanita berinisial NW.
Penyelidikan terhadap tersangka NW, kata Sumaryono sudah memenuhi pada unsur formil dan materiil.