Aniaya Karyawan Karaoke, Polisi Dipolisikan
Sabtu, 11 Juni 2011 – 14:06 WIB
"Langsung saat itu suami saya disel. Pada tanggal 26 Mei lalu saat saya berkunjung ke Polres Kupang Kota, saya tanyakan mana surat perintah penahanan, baru ada anggota polisi yang kasi tunjuk. Sebelumnya saya sebagai istri maupun keluarga tidak mendapat surat pemberitahuan penahanan,"ujarnya.
Diungkap kannya, suaminya sebagai korban justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Padahal oknum polisi tersebut yang pertama kali memukul suaminya.
"Kami masyarakat kecil tidak tahu hukum. Namun kami minta polisi supaya jujur dalam menangani kasus ini. Kalau polisi tidak jujur, maka saya sebagai masyarakat kecil bisa saja berpendapat tidak ada keadilan dan kebenaran di Polres Kupang Kota," ujar Nanda.