Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aniaya Tahanan, Sipir Disidang

Rabu, 01 Juni 2011 – 14:22 WIB
Aniaya Tahanan, Sipir Disidang - JPNN.COM
Diterangkan korban bahwa saat aksi meneteskan pipet tersebut, ada beberapa teman korban sesama tahanan yang melihat aksi tersebut.

"Teman yang lain ada di ruangan dan melihat tangan saya diteteskan plastik terbakar," ungkap korban.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ivan Siahaan SH mengatakan bahwa terdakwa telah melanggar pasal 351 dan 335 KUHP tentang penganiayaan. "Ini sidang pertama dengan dakwaan bahwa tersangka telah melakukan aniaya terhadap tahanan," ungkap Ivan.

Sementara terdakwa mengatakan bahwa dia secara pribadi dan secara instansi sudah melakukan usaha perdamaian dengan mendatangi pihak keluarga korban.(rul)

KOTA - Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Wanita dan Anak Pekanbaru, Tri Yogo Handar Beni (22) tertunduk lemas. Dia menjadi terdakwa dalam persidangan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News