Aniaya Warga, Kasatreskrim Dicopot
Rabu, 04 April 2012 – 10:11 WIB
Ditambahkan, dalam waktu dekat usai perampungan berkas pemeriksaan oleh Propam Polda, bakal dilanjutkan dengan sidang disipilin anggota untuk mengadili pelaku.
"Saya masih tunggu hasilnya melalui sidang disiplin anggota Polri nanti. Pastinya, yang berbuat salah harus ditindak sesuai aturan hukum yang ada," tegasnya.
Kasus ini bermula saat korban, Jacky Mansula yang terlibat masalah utang piutang di mana sesuai kesepakatan korban diwajibkan untuk membayar cicil per bulan. Namun, Rudy Susianto selaku peminjam malah melapor ke Kasatreskrim TTS, AKP Arya Brahmaputra.