Aniaya Wartawan, Oknum Perwira AU Dituntut 3 Bulan Penjara
Namun, lanjut Robet, karena Didik tak juga pergi ia lalu mengusir memakai kaki.’’Saya mengusir pakai kaki tapi tidak kena. Saat itu saya tidak mungkin melakukan pemukulan dalam kondisi itu. Pukulan terakhir tidak kena,’’ katanya.
Selain Didik dan tiga orang anggota TNI AU, pada persidangan ini juga didengarkan keterangan tiga orang saksi lainnya yang tidak bisa menghadiri persidangan. Pembacaan keterangan dilakukan Oditur Militer, Kolonel CHK Rizaldi SH dengan memaparkan BAP ketiga saksi.
Untuk saksi, Indra Yoserizal, seorang kontributor televisi swasta, dikatakan bahwa pada kronologis kejadian ia sudah berada di lokasi saat anggota TNI AU belum satupun berada disana.’’15 menit kemudian saya bertemu Didik di lokasi. Tiba-tiba datanglah mobil pemadam. Dan anggota TNI AU berteriak untuk mundur,’’ ujar Oditur sesuai isi BAP Yoserizal.
Saat itulah, saksi melihat anggota TNI AU yang mengenakan PDH (Pakaian Dinas Harian) berpangkat perwira datang ke Didik.’’Saya mengetahui ada Didik ditendang,’’ lanjut Oditur. Keterangan ini tidak dibantah oleh terdakwa.
Selanjutnya, saksi Fahri Rubianto dalam BAPnya mengatakan lima menit setelah ia berada di lokasi, ia mendengar ada mobil pemadam kebakaran datang.’’Tak lama datang Letkol Robert kearah Didik berkata orang mati kamu ambil gambarnya. Lalu ditendang tidak kena, dan kemudian dicekik. Saya ambil gambar lebih kurang dua menit,’’ tutur Oditur membacakan BAP Fahri Rubianto.
Setelah mengambil gambar itu, ia lalu dikejar oleh anggota TNI AU yang berpakaian kaos.’’Saya lalu berlari mengeluarkan kaset. Tiba-tiba datang Paskhas mengepung saya. Langsung saya ditangkap dipegang, dan dipukul oleh orang yg dipanggil Monte. Kaset yang ada pemukulan sudah saya amankan. Selanjutnya saya kabur meninggalkan TKP dan pulang ke kantor,’’ lanjutnya.
Sementara itu, editor Riau Televisi, Tomi Pranata yang juga di BAP mengatakan, ia menerima penyerahan kaset rekaman dari Fahri.’’Kaset itu saya putar di komputer kantor dan saya edit kemudian diputar. Mengenai bagaimana beredar saya tidak tahu, saya hanya editor,’’ ujarnya.
Dua orang saksi dari POM AU yang dihadirkan sempat dibentak dan dimarahi majelis hakim. Pasalnya, keduanya yang diketahui tahu terhadap peristiwa yang menimpa Didik banyak menjawab tidak tahu.