Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aniaya Wartawan, Oknum Perwira AU Dituntut 3 Bulan Penjara

Selasa, 17 September 2013 – 10:13 WIB
Aniaya Wartawan, Oknum Perwira AU Dituntut 3 Bulan Penjara - JPNN.COM

Robert sendiri mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya. Akibat menganiaya Didik, ia diskorsing tanpa jabatan selama tujuh bulan.’’Siap menyesal. Diskorsing tujuh bulan,’’ ujarnya menjawab pertanyaan hakim.

Hakim lalu bertanya, apakah ada upaya permintaan maaf, Robert menjawab ada sebanyak dua kali.’’Pertama live di TV one. Kedua, kami didampingi komisi I dalam pertemuan di Riau Pos,’’ ujarnya.

Majelis hakim kemudian bertanya apakah wajar perbuatan terdakwa terhadap Didik. Robert mengakui bahwa apa yang dilakukannya memang tidak pantas untuk dilakukan.’’Siap tidak wajar,’’ jawab Robert. Hakim lalu mengatakan, jika Robert menganggap Didik melanggar aturan, maka ada mekanisme hukum untuk memprosesnya.’’Jangan main arogansi seperti itu,’’ kata hakim.

Pesawat yang jatuh itu, jelas Robert sedang dalam misi latihan basic intercep. Majelis lalu bertanya, apakah dalam setiap latihan memang pesawat membawa misil, Robert menjawab tidak tahu pasti.’’Kalau membawa mesiu meledak atau tidak, jadi rakyat tidak perlu dibodohi lagi. Jika setiap latihan bawa rudal, apa tidak mati pilotnya,’’ kata Hakim dengan nada heran pada Robert.

Pada jatuhnya pesawat itu, jelas Robert saat ia tiba di lokasi hidung pesawat sudah dalam posisi ke tanah. Ia beralasan, melakukan penganiayaan karena Didik memegang serpihan dan mengambilgambar.’’Negara kita adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Jika dia salah, maka proses,’’ kata hakim mengomentari apa yang dikatakan Robert.

Hakim lalu bertanya, bagaimana sampai Robert berhenti memukul Didik.’’Saya tahu dia wartawan setelah mengatakan wartawan Riau Pos. Kalau dia bilang wartawan, tidak diperlakukan seperti itu,’’ kata Robert. Hal ini ditimpali hakim lagi. Jika Didik bukan wartawan namun mengambil gambar apakah apa yang terjadi (pemukulan) tetap diteruskan ".

Setelah sempat lama terdiam, Robert akhirnya menjawab tidak. Mendengar jawaban Robert, hakim menimpali kembali.’’Ibarat KPK, anda sudah tertangkap tangan. Ada rekaman adegannya,’’ tegas hakim.

Kepada Robert, Oditur Militer sempat menanyakan, apakah Robert pernah ikut dalam operasi militer.’’Belum pernah ikut operasi. Hanya pengamanan perbatasan di Pekanbaru,’’ jawab Robert.

PEKANBARU--Oknum Perwira TNI Angkatan Udara (AU) yang juga mantan Kepala Divisi Personel (Kadis Pers) Lanud Roesmin Noerjadin, Letkol Robert Simanjuntak,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close