Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anies - Aher jadi Opsi Alternatif PKS

Sabtu, 28 Juli 2018 – 15:18 WIB
Anies - Aher jadi Opsi Alternatif PKS - JPNN.COM
Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PKS membuka kemungkinan opsi alternatif di Pilpres 2019, dengan menduetkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Gubernur Jawa Barat dua periode (hingga 2018) Ahmad Heryawan, Anies - Aher.

Direktur Pencalonan Presiden PKS Suhud Aliyudin mengatakan, kemungkinan duet Anies - Aher muncul sebagai persiapan perubahan konstelasi politik jelang Pilpres 2019.

"Anies - Aher bisa jadi opsi alternatif di tengah kebuntuan karena kami lihat ini akan ada perubahan konstelasi ya," kata Suhud di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu (28/7).

Dia beralasan Anies merupakan salah satu nama figur yang bisa diterima semua kalangan. "Kebutuhan menjadi presiden itu ada di figur Anies, meski nama dia juga muncul di internal PKS," katanya.

Menurut dia, persoalan ini juga sudah dibicarakan PKS dengan Anies. Bahkan, kata dia, dalam satu hingga dua pekan terakhir itu sudah menanyakan kesiapan Anies di Pilpres 2019. Hanya saja, Suhud mengungkapkan, Anies lebih cenderung memilih untuk mengurus DKI Jakarta.

Selain itu, kata dia, saat ini ada pula Peraturan Pemerintah (PP) nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota DPR, DPRD, DPD, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye.

"Izin itu menjadi penghalang untuk Anies bisa maju. Karena kalau mau maju surat izin harus keluar minimal 15 hari," ungkap Suhud.

Nah, ujar dia, kalau waktunya mepet atau kurang dari 15 hari Presiden Jokowi tidak mengeluarkan izin maka susah bagi Anies untuk menjadi capres. "Jadi tidak mungkin bisa mencalonkan diri," tegasnya.

Dalam satu hingga dua pekan terakhir, PKS sudah menjajaki kemungkinan menduetkan Anies - Aher di Pilpres 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News